Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor jagung sebesar 440.000 ton. Jagung impor ini khusus dialokasikan untuk kebutuhan industri.
Sebanyak enam perusahaan telah mendapatkan alokasi jagung impor pada semester pertama 2019. Sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan izi ...