JAKARTA. Pemerintah akan merevisi Undang Undang (UU) nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Salah satu poin yang diusulkan adalah perubahan usia pensiun.
Batas usia pensiun untuk pangkat Tamtama dan Bintara yang saat ini 53 tahun dan akan diubah menjadi 58 tahu ...