Pengadaan Tanah Bagi Sektor Migas Dipermudah

    Kontan Harian, 29 Januari 2019

    JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) berencana untuk menggunakan kewenangan atau diskresi yang diberikan Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

    Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djal ...

    Baca selanjutnya...

    Kiki Safitri
Login Kontan ePaper