JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) berencana untuk menggunakan kewenangan atau diskresi yang diberikan Undang-Undang (UU) No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djal ...