Pemda Jadi Pelaksana Ekonomi Kreatif di Daerah

    Kontan Harian, 28 Januari 2019

    JAKARTA. Kelak, pemerintah daerah (pemda) bakal jadi motor utama untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Peran pemda ini tertuang di Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf).

    "Urusan pemerintah dalam bidang ekonomi kreatif dilaksanakan oleh pemda,&qu ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper