JAKARTA. Kelak, pemerintah daerah (pemda) bakal jadi motor utama untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Peran pemda ini tertuang di Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf).
"Urusan pemerintah dalam bidang ekonomi kreatif dilaksanakan oleh pemda,&qu ...