Google Ajukan Banding

    Kontan Harian, 28 Januari 2019

    CALIFORNIA. Google mengajukan banding atas denda yang dijatuhi Pemerintah Prancis karena melanggar aturan General Data Protection Regulation (GDPR). Raksasa internet itu harus membayar denda sebesar 50 juta atau US$ 57 juta, setara Rp 803,7 miliar.

    Google dianggap bersalah karena mel ...

    Baca selanjutnya...

    Ahmad Febrian
Login Kontan ePaper