Ada Jabatan Tinggi buat Pegawai Kontrak Negara

    Kontan Harian, 26 Januari 2019

    JAKARTA. Pemerintah mulai merekrut pegawai kontrak tahun ini. Perekrutan tersebut bukan hanya untuk posisi staf, tapi juga untuk mengisi beberapa pos jabatan tinggi, bahkan sampai ke pimpinan lembaga.

    Perekrutan pegawai kontrak mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper