JAKARTA. Kondisi likuiditas perbankan masih ketat. Otoritas Jasa Keuanlan (OJK) mencatat, likuiditas perbankan tecermin dari rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) di level 92,6% di pengujung 2018. Angka ini berada di ambang batas LDR yang sebesar 92%.
Baca selanjutnya...
Maizal Walfajri, Titis Nurdiana