JAKARTA. Pemerintah menjanjikan insentif perpajakan untuk mendorong pertumbuhan industri properti. Hanya saja, hingga kini insentif berupa peningkatan ambang batas pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk properti mewah menjadi Rp 30 miliar dari sebelumnya Rp 20 miliar serta pema ...