Amandemen Dua Kontrak Karya Molor

    Kontan Harian, 21 Januari 2019

    JAKARTA. Sampai pada awal tahun 2019 ini, masih ada dua pemegang status pertambangan Kontrak Karya (KK) yang belum melaksanakan perintah perubahan amandemen kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dua perusahaan itu yakni PT Sumbawa Timur Mining dan PT Kumamba Mining.

    ...

    Baca selanjutnya...

    Ridwan Nanda Mulyana
Login Kontan ePaper