JAKARTA. Sampai pada awal tahun 2019 ini, masih ada dua pemegang status pertambangan Kontrak Karya (KK) yang belum melaksanakan perintah perubahan amandemen kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dua perusahaan itu yakni PT Sumbawa Timur Mining dan PT Kumamba Mining.
...