JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir tahun 2018 masih ada 49 unit usaha syariah (UUS) dari perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi yang belum memisahkan diri atau spin off. Mereka harus memisahkan diri menjadi perusahaan asuransi dan reasuransi syaria ...