Bea Cukai Mengawasi Peredaran Vape Sejak November Lalu

    Kontan Harian, 19 Januari 2019

    JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai sudah melakukan pengawasan juga penindakan terhadap rokok elektrik alias vape ilegal, ternyata. Langkah ini seiring keputusan pemerintah memasukkan produk esens tembakau tersebut sebagai barang kena cukai sejak pertengahan 2018 lalu.

    < ...
    Baca selanjutnya...

    Benedicta Alvinta Prima
Login Kontan ePaper