JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai sudah melakukan pengawasan juga penindakan terhadap rokok elektrik alias vape ilegal, ternyata. Langkah ini seiring keputusan pemerintah memasukkan produk esens tembakau tersebut sebagai barang kena cukai sejak pertengahan 2018 lalu.
< ...