Urun Biaya BPJS Tunggu Keputusan Menkes

    Kontan Harian, 19 Januari 2019

    JAKARTA. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 51 Tahun 2018 yang mewajibkan urun biaya bagi peserta jaminan sosial resmi berlaku sejak diundangkan 17 Desember 2018. Tapi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan, kewajiban urun biaya itu baru benar-benar berlak ...

    Baca selanjutnya...

    Umi Khulsum
Login Kontan ePaper