Anak Sampoerna Agro Pertimbangkan Ajukan PK

    Kontan Harian, 18 Januari 2019

    JAKARTA. Anak usaha Sampoerna Agro yaitu PT National Sago Prima (NSP) belum dapat membeberkan upaya hukum lanjutan atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan kasasi terhadap perkara pembakaran hutan di Pulau Meranti, Riau. Dalam putusan MA menghukum PT NSP dengan denda Rp 1,07 triliun ...

    Baca selanjutnya...

    Ratih Aji
Login Kontan ePaper