Kemdag Tegur Penjual Gula Rafinasi via E-Commerce

    Kontan Harian, 18 Januari 2019

    JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menemukan pelanggaran yang dilakukan industri gula rafinasi. Temuan pelanggaran adalah saat menjual gula melalui lewat dunia maya lewat platfrom transaksi elektronik atau e-commerce. Peredaran ini termonitor dari hasil pengawasan Kemdag ...

    Baca selanjutnya...

    Umi Kulsum
Login Kontan ePaper