JAKARTA. Bak membuka kotak pandora, upaya Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mewajibkan pebisnis e-commerce untuk memungut, menyetorkan dan melaporkan transaksi perdagangan mulai 1 April 2019 bakal menjadi cara mendulang penerimaan.
Maklum, marketplace& ...