JAKARTA. Mulai 27 Desember 2018, konsumen bisa membeli kendaraan bermotor dengan down payment (DP) alias uang muka 0%. Aturan baru tersebut berpotensi mendatangkan manfaat sekaligus mudarat.
Kalau pemerintah tak menjalankan pengawasan dengan benar dan ketat, pelaku industri kh ...