Motor Melaju Jadi Angkutan Umum

    Kontan Harian, 14 Januari 2019

    JAKARTA. Jalan pintas akan jadi pilihan pemerintah untuk menjadikan moda transportasi roda dua alias motor sebagai transportasi umum. Meski, Undang-Undang (UU) 22/ 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, motor tak masuk sebagai transportasi umum.

    Lewat Kemhub, pemerintah memilih ...

    Baca selanjutnya...

    Sinar Putri Suci Utami, Titis Nurdiana
Login Kontan ePaper