E-Commerce Wajib Setor Pajak & Data

    Kontan Harian, 12 Januari 2019

    E-Commerce Wajib Setor Pajak & Data

    JAKARTA. Pemerintah akhirnya merilis aturan pajak transaksi perdagangan berbasis onlineatau e-commerce. Beleid baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 210/PMK.010/2018 yang berlaku mulai 1 April 2019.

    Aturan ini menyasar dua hal. Pertama, pedagang da ...

    Baca selanjutnya...

    Lidya Yuniartha, Alvinta Prima, Venny Suryanto
Login Kontan ePaper