Pembiayaan Dana Tunai Kerek Bisnis Multifinance

    Kontan Harian, 11 Januari 2019

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengizinkan perusahaan multifinance menjalankan bisnis pembiayaan dengan uang tunai. Dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Salah satu poin beleid yang paling ditunggu adal ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper