HINGGA 21 Desember 2018, jumlah penyelenggara teknologi finansial (tekfin) terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertambah lagi. Berdasarkan informasi yang dirilis OJK pada 8 Januari, total penyelenggara tekfin terdaftar dan berizin sebanyak 88 perusahaan.
Pada 7 Dese ...