JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis beleid soal layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau (equity crowdfunding). Beledi tersebut tertuang dalam POJK Nomor 37/POJK.04/2018, tertanggal 31 Desember 2018.
Aturan baru ini diharapkan ...