Transaksi Ilegal Renminbi Masih Marak

    Kontan Harian, 08 Januari 2019

    JAKARTA. Transaksi dengan mata uang China atau reminimbi ternyata masih marak di pusat wisata Indonesia, terutama di Bali. Padahal transaksi seperti ini sudah jelas merupakan ilegal karena bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah ...

    Baca selanjutnya...

    Galvan Yudistira
Login Kontan ePaper