Syarat Pemda Dapat Dividen Freeport

    Kontan Harian, 04 Januari 2019

    JAKARTA. Pemerintah daerah Papua hingga kemarin belum membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang kelak memegang 10% saham PT Freeport Indonesia.

    Apabila BUMD belum juga terbentuk pada Maret–April 2019, maka jatah pembagian dividen 10% saham belum bisa diterima Pemda Papua, ...

    Baca selanjutnya...

    Ridwan Nanda Mulyana
Login Kontan ePaper