Multifinance Kecil Wajib Pertebal Modal

    Kontan Harian, 04 Januari 2019

    JAKARTA. Tahun ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan pembiayaan atau multifinance memiliki minimal modal sebesar Rp 100 miliar. Paling lambat multifinance harus memenuhi kewajiban tersebut pada 31 Desember 2019.

    Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan OJ ...

    Baca selanjutnya...

    Nur Qolbi
Login Kontan ePaper