JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) dua saham, yakni PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dan PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN). BEI melihat ada peningkatkan harga kumulatif yang signifikan pada dua saham.
"BEI memandang perlu menghentika ...