Emiten Tak Lagi Wajib Punya Direktur Independen

    Kontan Harian, 27 Desember 2018

    JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengubah aturan jabatan direktur independen. Emiten saham, kini, tak lagi wajib memiliki posisi tersebut.

    BEI bahkan telah memperoleh lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengubah aturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Ef ...

    Baca selanjutnya...

    Yoliawan Hariana
Login Kontan ePaper