JAKARTA. Di ujung tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Peraturan Menteri (Permenhub) No 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Beleid ini menggantikan Permenhub 108 Tahun 2017 yang telah dianulir Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.
Bel ...