Pegadaian Swasta Semakin Semarak

    Kontan Harian, 26 Desember 2018

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan surat tanda bukti terdaftar kepada 21 perusahaan gadai swasta yang ada di Indonesia. Setelah mengantongi tanda terdaftar tersebut, pelaku gadai itu boleh beroperasi secara resmi sejak 5 Desember 2018 lalu.

    Sebanyak 21 pelaku gada ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper