Lagi, Dua Blok Migas Beralih ke Gross Split

    Kontan Harian, 24 Desember 2018

    JAKARTA. Pemerintah terus menggenjot kontrak bagi hasil migas melalui skema gross split. Di awal 2019, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan kembali meneken perubahan dua kontrak bagi hasil migas, dari semula memakai skema cost recovery menjadi gross split Baca selanjutnya...

    Pratama Guitarra

Login Kontan ePaper