Iuran Pekerja Migran Naik Jadi Rp 37,11 M

    Kontan Harian, 21 Desember 2018

    JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus meningkatkan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) atau biasa disebut pekerja migran. Peningkatan jumlah pekerja migran yang dilindungi turut menaikkan perolehan iuran BPJS di sisa tahun ini.

    Deputi D ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper