JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperjelas ketentuan aksi korporasi emiten. Selain mengganti aturan zaman old, OJK menjanjikan aturan baru akan lebih melindungi nasib investor minoritas dari akrobat pemegang saham mayoritas.
Otoritas pasar modal ini menyiapkan ...