KPPU Akan Bisa Memeriksa Kasus Kartel di Luar Negeri

    Kontan Harian, 19 Desember 2018

    JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terus bergulir. Dalam beleid yang akan menjadi pengganti Undang-Undang No 5/1999 ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memiliki wewenang baru, yakni memeriksa pengusaha asing ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper