Selangkah Lagi, Ojek Online Diatur

    Kontan Harian, 19 Desember 2018

    JAKARTA. Satu per satu regulasi terkait transportasi berbasis aplikasi atau dalam jaringan (daring) dibuka Kementerian Perhubungan (Kemhub).

    Setelah menyelesaikan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang Taksi Online, Kemhub mulai menyusun aturan tentang Ojek Online ( ...

    Baca selanjutnya...

    Sinar Putri Suci Utami
Login Kontan ePaper