JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang pegawai PT Waskita Karya Tbk sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di perusahaan milik negara itu.
Dua orang ini adalah Fathor Rahman, Kepala Divisi II Waskita Karya periode 2011- 2013 dan Yu ...