Dua Pegawai Waskita Tersangka Proyek Fiktif

    Kontan Harian, 18 Desember 2018

    JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang pegawai PT Waskita Karya Tbk sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di perusahaan milik negara itu.

    Dua orang ini adalah Fathor Rahman, Kepala Divisi II Waskita Karya periode 2011- 2013 dan Yu ...

    Baca selanjutnya...

    Muhammad Afandi
Login Kontan ePaper