OJK: Ada 78 Fintech Legal

    Kontan Harian, 18 Desember 2018

    JAKARTA. Kehadiran pemain bisnis financial technology (fintech) kian tak terbendung. Hingga 7 Desember 2018, jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertambah menjadi 78 perusahaan.

    Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawas ...

    Baca selanjutnya...

    Nur Qolbi
Login Kontan ePaper