JAKARTA. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengundang beberapa pihak penyelenggara reklame kendaraan. Senin (5/11) lalu. Ini terkait penyuluhan dan edukasi terkait aturan pajak reklame. Maklum, belakangan ini pengunaan reklame di kendaraa ...