Kekurangan Pekerja, Jepang Akan Impor Buruh Kasar

    Kontan Harian, 03 November 2018

    TOKYO. Perdana Menteri Shinzo Abe pada Jumat (2/11) menyetujui rancangan undang-undang yang memperluas kesempatan kerja bagi pekerja kasar atau biasa disebut pekerja migran kerah biru. Persetujuan ini hanya untuk sektor-sektor kerja yang sedang mengalami kekurangan sumber daya manusia.

    ...
    Baca selanjutnya...

    Puspita Saraswati
Login Kontan ePaper