Kontan Harian, 02 November 2018
JAKARTA. Sejumlah provinsi telah mengumumkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019. Seperti perkiraan sebelumnya, semua gubernur menetapkan UMP sesuai dengan nilai patokan yang ditetapkan pemerintah yakni 8,03%. (lihat tabel)
Pro dan kontra terkait besaran kenaikan upah ...