Sumsel Larang Penambang Lintasi Jalan Umum

    Kontan Harian, 01 November 2018

    JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan melarang proses pengangkutan batubara melintasi jalan umum dan mengalihkannya ke jalan khusus. Kebijakan itu diuji coba pada 8 November 2018.

    Kepala Bidang Teknik dan Penerimaan Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya M ...

    Baca selanjutnya...

    Ridwan Nanda Mulyana
Login Kontan ePaper