Terpidana e-KTP Setor Uang Pengganti

    Kontan Harian, 01 November 2018

    JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pembayaran uang pengganti dari terpidana kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, jaksa eksekusi pada unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eks ...

    Baca selanjutnya...

    Muahammad Afandi
Login Kontan ePaper