Setelah lama tarik ulur, Kementerian Perhubungan menyerahkan pengaturan standar operasional taksi online kepada masing-masing daerah. Memang ada pengecualian, seperti soal tarif atas dan tarif bawah di beberapa daerah, akan diatur oleh pemerintah pusat. Misalnya taksi yang beroperasi lintas ...