Industri Padat Karya Terpukul Kenaikan UMP

    Kontan Harian, 31 Oktober 2018

    JAKARTA. Pelaku industri padat karya merasa tertekan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,03% pada tahun depan. Lantaran kenaikan upah dianggap tinggi, para pengusaha mulai merelokasi bisnisnya dan mencari daerah dengan UMP lebih rendah.

    Ketua Asosiasi Pertekstilan I ...

    Baca selanjutnya...

    Eldo Christoffel Rafael
Login Kontan ePaper