JAKARTA. Pelaku industri padat karya merasa tertekan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,03% pada tahun depan. Lantaran kenaikan upah dianggap tinggi, para pengusaha mulai merelokasi bisnisnya dan mencari daerah dengan UMP lebih rendah.
Ketua Asosiasi Pertekstilan I ...