Transfer Pajak Rokok ke BPJS

    Kontan Harian, 30 Oktober 2018

    KEMENTERIAN Keuangan (Kemkeu) telah mentransfer dana pajak rokok senilai Rp 1,34 triliun ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

    Wakil Menteri Keuangan Madiasmo m ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper