JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi Permen ESDM Nomor 11/2018 dan Kepmen ESDM Nomor 1798/2018 terkait lelang blok tambang. Dalam revisi itu, pemerintah akan memasukkan klausul penawar prioritas dan kewajiban membayar 10% Kompensasi Data Informasi (KD ...