JAKARTA. Hingga kini status perizinan PT Freeport Indonesia (Freeport) masih buram. Pemerintah belum menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) definitif. Ini berarti perlakuan pajak Freeport belum berubah. Di sisi lain, kegiatan ekspor konsentrat tembaga perusahaan ini masih terus me ...