Transaksi Repo Perbankan Masih Terbatas

    Kontan Harian, 23 Oktober 2018

    JAKARTA. Perbankan belum banyak memanfaatkan transaksi repurchase agreement (repo). Padahal, sejak tahun 2015 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan mengenai global master repo agreement (GMRA). Beleid ini mengatur standar penggunaan dokumen ...

    Baca selanjutnya...

    Galvan Yudistira
Login Kontan ePaper