BOGOR. Dalam waktu dekat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengeluarkan aturan mengenai layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi. Layanan semacam ini biasa disebut juga equity crowdfunding.
Direktur Pengaturan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady meng ...