JAKARTA. Sektor properti terus mendapat guyuran insentif, mulai dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan yang terbaru dari Kementerian Keuangan (Kemkeu). Namun, insentif tersebut dinilai terlambat karena sektor properti membutuhkan "obat" sejak beberapa tahun lalu.
Baca selanjutnya...