Izin Usaha Gelora Karya Dicabut

    Kontan Harian, 20 Oktober 2018

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pialang asuransi PT Gelora Karya Jasatama karena tidak menyampaikan laporan keuangan semester I 2017 sampai batas waktu yang ditentukan.

    Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank atau IKNB I Anggar B. Nu ...

    Baca selanjutnya...

    Ferrika Sari
Login Kontan ePaper