JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pialang asuransi PT Gelora Karya Jasatama karena tidak menyampaikan laporan keuangan semester I 2017 sampai batas waktu yang ditentukan.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank atau IKNB I Anggar B. Nu ...