OJK Mengendus Jiwasraya sejak Awal Tahun

    Kontan Harian, 19 Oktober 2018

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan dituding tak mengawasi Asuransi Jiwasraya. Regulator industri keuangan ini mengklaim, sejak jauh-jauh hari sudah mencium potensi gangguan likuiditas di perusahaan asuransi pelat merah ini.

    Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK Moch. Ich ...

    Baca selanjutnya...

    Tendi Mahadi, Puspita Saraswati
Login Kontan ePaper